Star Sun Leash HOME Keadaan Masyarakat Rusia Setelah Adanya Undang-Undang Propaganda LGBT

Keadaan Masyarakat Rusia Setelah Adanya Undang-Undang Propaganda LGBT

https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Pada tanggal 1 Desember 2023, otoritas tertinggi hukum di Rusia, Mahkamah Agung, telah memutuskan untuk menghentikan aktivitas semua organisasi dan gerakan yang berkaitan dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) internasional di wilayahnya, mengklasifikasikan mereka sebagai kelompok ekstremis.

Sumber berita di Rusia melaporkan, “Proses pengadilan yang berlangsung lebih dari tiga jam itu memerlukan penelaahan lebih dari 20 dokumen hukum, dan diadakan di balik pintu tertutup.”

Permohonan hukum tersebut awalnya diajukan oleh Kementerian Kehakiman Rusia di awal bulan yang sama. Menurut mereka, kegiatan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ini dituduh sebagai penyebab keretakan dalam struktur sosial dan agama di negara tersebut.

Selama persidangan, tidak terdapat perwakilan dari gerakan LGBT internasional dikarenakan persidangan yang bersifat tertutup, hanya dihadiri oleh pengacara yang mewakili Kementerian Kehakiman.

Sebelum pengumuman ini, Rusia telah mengambil langkah-langkah untuk mengekang apa yang disebut sebagai ‘Ideologi LGBT’ dengan memperketat regulasi di dalam negeri. Sejak tahun 2013, telah ada larangan terhadap apa yang mereka sebut sebagai propaganda LGBT di kalangan anak-anak, yang kemudian diperluas untuk mencakup larangan serupa pada orang dewasa.

Media setempat menuliskan, “Hukuman berupa denda berat akan dijatuhkan bagi siapa saja yang terbukti mempromosikan hubungan seksual non-tradisional, transgenderisme, dan pedofilia.”

Pemerintah Rusia juga telah memblokir penayangan serial animasi ‘My Little Pony’, yang ditujukan untuk anak-anak, karena karakter utama, Rainbow Dash, digambarkan dengan warna-warni pelangi yang dianggap lambang gerakan LGBT.

Serangan terhadap tempat-tempat yang dikenal sebagai ramah terhadap komunitas LGBT telah dilakukan di Moskow, tepat setelah hukum baru diumumkan.

“Kita merasa terancam, tidak ada yang merasa aman lagi. Saya tak akan kembali ke klub,” kata seorang pengunjung klub melalui percakapan daring.

Dengan pengesahan Undang-Undang Propaganda LGBT pada tahun 2022, praktik sensor mandiri di kalangan masyarakat Rusia meningkat drastis. Beberapa anggota komunitas LGBT mengungkapkan bahwa situasi saat ini mirip dengan masa Uni Soviet ketika kontrol sosial ketat diterapkan.

“Di Rusia, sensor mandiri telah terbukti menjadi cara sensor yang paling efektif. Seperti pada era Stalin, pelarangan terjadi, diikuti dengan hukuman yang dilakukan secara terbuka. Rasa takut ini mendorong sensor diri,” ungkap Svetlana Shaytanova, seorang aktivis LGBT.

Sebuah stasiun televisi musik Rusia, TNT Music, telah mengedit pelangi dari sebuah video musik band K-pop Seventeen, menggantikannya dengan awan kelabu, guna mencegah potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Propaganda LGBT.

Undang-Undang tersebut juga mempengaruhi tempat-tempat pertemuan komunitas LGBT, termasuk Central Station, klub gay paling bersejarah di St. Petersburg, yang terpaksa ditutup setelah pemiliknya menolak untuk mengizinkan stafnya bekerja di bawah aturan baru yang ketat.

Meskipun adanya undang-undang baru, aktivis LGBT, Regina Dzugoeva, menyatakan, “Komunitas LGBT di Rusia akan tetap bertahan, seperti yang telah terjadi sebelumnya. Kami terus menerima pesan dari orang-orang Rusia yang berbagi pengalaman pribadi mereka yang suram. Mereka hidup dalam ketakutan, putus asa, dan banyak yang ingin meninggalkan negara ini.”

Related Post