Star Sun Leash HOME Keripik Pisang Ini Di Duga Mengandung Narkotika Terlarang

Keripik Pisang Ini Di Duga Mengandung Narkotika Terlarang

https://starsunleash.com/

STARSUNLEASH – Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Jumat (11/3/2023) di Pendukuhan Pelem, Desa Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan ada tata cara apoteker yang mencampurkannya ke dalam keripik pisang kemasan untuk dijual kepada masyarakat.

Produk yang dibuat dengan mencampurkan keripik pisang dengan Happy Water ternyata mengandung narkotika. Terkuaknya kasus ini bermula ketika polisi siber menemukan beberapa akun media sosial yang diduga menjual Happy Water dan keripik pisang yang dibubuhi narkoba. Keripik pisang mengandung obat itu ditemukan diproduksi di dua lokasi yakni Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan Kapanewon Banguntapan Bantul.

“Para pelaku sudah melakukan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial.” Tutur Komisaris Jenderal Wahyu Widada di tempat kejadian perkara.

Related Post