Diajak Berbelanja Dan Ziarah, 6 Santriwati Di Batang Diperkosa Seorang Pria

STARSUNLEASH – Di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada hari Kamis (23/11/2023), seorang pria yang diduga telah memperkosa enam murid perempuan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banyumas berhasil ditangkap oleh polisi dengan alasan mengajak mereka berziarah agama.

Laporan tersebut diberikan oleh dua korban diantaranya, NL (17) dari Kabupaten Kebumen dan DN (17) dari Kabupaten Purbalingga, kepada polisi. NL menyatakan bahwa pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial dan secara tidak langsung menjalin hubungan dengannya. Akhirnya, pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan jalan-jalan di sekitar Purwokerto. Namun, setelah mengajak korban berbelanja, pelaku kemudian mengajak korban ke hotel untuk melakukan perbuatan bejatnya.

“Sedangkan korban kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban mengajak korban pergi ziarah dan jalan-jalan di Purwokerto. Namun ditengah perjalanan, pelaku mengarahkan kendaraannya ke hotel dan melakukan aksinya kepada korban di hotel tersebut.” Ucap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan.

Kericuhan Antara Satpol PP Dan PKL Di Bogor, 5 Orang Ditangkap

STARSUNLEASH – Di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023), terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan kepolisian dengan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada awalnya, lapak PKL dibongkar oleh polisi karena dianggap menghalangi tempat umum. Beberapa PKL yang tidak setuju dengan hal itu melempar batu dan mengenai aparat, menyebabkan kerusuhan.

Menurut Cecep Imam Nagrasid, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, pihak Satpol PP sebelumnya telah memberi tahu PKL di Ciawi untuk membongkar lapaknya sendiri dalam waktu sepuluh hari. Namun, para PKL tersebut tidak membongkar lapaknya hingga akhirnya petugas terpaksa membongkar lapaknya secara paksa. Saat ini, lima orang yang diduga bersalah yang telah ditangkap sedang diproses oleh polisi karena menyebabkan dua anggota staf dilarikan ke UGD disebabkan mengalami pendarahan.

Keripik Pisang Ini Di Duga Mengandung Narkotika Terlarang

STARSUNLEASH – Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers, Jumat (11/3/2023) di Pendukuhan Pelem, Desa Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan ada tata cara apoteker yang mencampurkannya ke dalam keripik pisang kemasan untuk dijual kepada masyarakat.

Produk yang dibuat dengan mencampurkan keripik pisang dengan Happy Water ternyata mengandung narkotika. Terkuaknya kasus ini bermula ketika polisi siber menemukan beberapa akun media sosial yang diduga menjual Happy Water dan keripik pisang yang dibubuhi narkoba. Keripik pisang mengandung obat itu ditemukan diproduksi di dua lokasi yakni Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang dan Kapanewon Banguntapan Bantul.

“Para pelaku sudah melakukan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial.” Tutur Komisaris Jenderal Wahyu Widada di tempat kejadian perkara.