Penerapan Kebijakan Bekerja Di Kantor (Work From Office/wfo) Sebanyak 50 Persen
Penerapan Kebijakan Bekerja Di Kantor (Work From Office/wfo) Sebanyak 50 Persen

STARSUNLEASH – Di hari pertama penerapan kebijakan 50% work from office (WFO) WFH, Senin, 21 Agustus 2023, suasana di Balai Kota DKI Jakarta tampak tenang. Dikutip STARSUNLEASH, aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta tampak lebih sepi dari biasanya, beberapa kursi tampak kosong akibat penerapan WFH Jakarta, sementara ada beberapa pegawai yang melakukan rapat secara virtual.

(zoom kencan). “Di hari pertama sebagai ASN, ikuti kebijakan pimpinan saat dijadwalkan WFO (pekerjaan kantor) atau WFH. Di perangkat daerah saya aturannya berbeda-beda. Jadi pada dasarnya semua akan hadir dalam rapat tersebut,” kata salah satu pejabat provinsi DKI Jakarta (ASN), Shendy Adam, saat rapat di ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, dikutip STARSUNLEASH, Senin (21/10)/08/2023).

Selain itu, salah satu pejabat Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan, tidak ada perubahan jam kerja mereka selama menerapkan WFH yakni tetap diwajibkan bekerja dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Isi absensi melalui aplikasi ASN juga diminta untuk menyelesaikan pendaftaran mereka melalui aplikasi.

“Hari pertama mereka menugaskan saya masuk, misalnya ada 20 orang, yaitu masuk 10 orang, selebihnya FMH. Tapi ada ketentuan jika ada urusan mendesak atau alasan penting ASN yang berstatus FMH harus datang langsung ke kantor,” jelas Kohar Melalui pemberlakuan kebijakan WFH DKI Jakarta, Adam berharap mobilitas masyarakat yang keluar rumah dapat dikurangi sehingga jalan menjadi lebih lancar dan polusi udara di Jakarta berkurang.

Data Antara menyebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini sekitar 120.000 orang. Artinya, dari jumlah itu, hanya sekitar 60.000 karyawan yang bekerja di perkantoran (WFO) dan sisanya bekerja di rumah atau work from home (WFH).