https://starsunleash.com/
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Berencana Mengumumkan Kenaikan Gaji Pns

STARSUNLEASH – Ada kabar baik untuk para pejabat! Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2023. Jokowi akan mengumumkan keputusan kenaikan gaji PNS dalam agenda menyampaikan pengantar/pernyataan pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang Neraca Negara 2023 dan nota keuangan kepada DPR.

Keputusan Presiden. “Pada 16 Agustus, Pak Presiden akan memperkenalkan RAPBN 2024. Salah satu yang kita hitung dengan serius secara detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polli dan pensiunan,” ujar Sri Mulyani saat dihubungi bertemu di kursi kepresidenan. Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (30/5) lalu.

Sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS Tahun 2023 hari ini, Rabu (16/8/2023), gaji pokok PNS ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Peraturan nomor 7 tahun 1977.

Terjadinya inflasi dari tahun ke tahun membuat gaji pokok PNS perlu dinaikkan. Kenaikan gaji PNS 2023 oleh Presiden Joko Widodo dalam pengantar RUU APBN 2024 dari 2019. Perlu diketahui bahwa gaji yang tertera adalah gaji pokok PNS, tidak termasuk tunjangan.