Bocah 8 Tahun Asal Sumenep Dicabuli Tetangganya Sendiri

STARSUNLEASH – Seorang pria berinisial RI (51) ditangkap oleh penegak hukum di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Senin, 11 Desember 2023, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun.

Di Dusun Kengkang, Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Kabupaten Sumenep, terjadi pencabulan yang dilakukan oleh RI ketika melihat korban bermain di rumahnya. Setelah dicabuli, korban menolak untuk keluar dari rumah dan cenderung menghindari berinteraksi dengan teman-temannya. Akhirnya, saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengatakan bahwa dia dicabuli dan disuruh menghisap kemaluan RI.

“Pelaku saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 dan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Serta Pasal 6 Huruf B dan C Jo Pasal 15 Huruf G UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengang ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.” Ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Pelaku Begal Payudara Siswi SD Ternyata OB SMA Di Bogor

STARSUNLEASH – Pada hari Sabtu, 18 November 2023, Sujana Fatahilah (26), warga Tamansari, Bogor, ditangkap oleh polisi atas tuduhan pelecehan seksual dan begal payudara terhadap siswa SD di Kota Bogor. Saat ditanya oleh wartawan, Sujana terlihat menunduk dan tidak dapat berbicara banyak.

Menurut Kompol Rizka Padhila, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, sedang dilakukan pemeriksaan tambahan untuk mengetahui alasan dan jumlah kali pelaku melakukan pencabulan tersebut. Pelaku, Surjana, ditangkap di rumahnya di Sukamantri, Bogor setelah laporan pelecehan seksual.

“Alhamdulillah pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB Satreskrim Polresta Bogor Kota telah berhasil menangkap pelaku dengan inisial SF (Sujana Fatahilah), seorang lelaki berusia 26 tahun telah ditangkap di rumahnya di Desa Sukamantri, Kabupaten Bogor.” Ucap Kompol Rizka Padhila.