Bocah SMP Di Jakarta Selatan Dijambret Ojol Hingga Terseret Dari Motor

STARSUNLEASH – Sebuah video yang tersebar di media sosial pada hari Senin, 11 Desember 2023, menampilkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang dijambret oleh seorang driver ojek online sampai terseret motor sambil memegang ponsel yang dibawa pelaku.

Di lokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 16.30 WIB. Korban turun dari motor dan berbicara dengan pelaku, tetapi tiba-tiba pelaku merampas ponsel korban. Karena tidak mau, korban mencoba menarik behel motor pelaku, tetapi pelaku terus menggeber gas hingga membuat korban tersesat beberapa meter. Menurut Kompol Tedjo Asmoro, Kapolsek Pesanggrahan, laporan korban telah diterima dan pelaku telah ditangkap di rumahnya.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku ojek online yang diduga melakukan penjambretan sesuai berita di medsos. Barang yang diamankan adalah 1 unit HP, 1 buah jaket ojek online, 1 buah helm ojek online, 1 unit sepeda motor Honda Beat.” Ucap Tedjo Asmoro.

Pencuri 18 Pasang Sepatu Ditangkap Polisi Saat Hendak COD

STARSUNLEASH – Pada hari Rabu, 29 November 2023, seorang pria berusia 30 tahun bernama Dodi Frans Makani ditangkap atas tuduhan pencurian 18 pasang sepatu di sebuah kontrakan di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menangkap pelaku dua jam setelah mereka ingin menyerahkan barang curian.

Menurut Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, penyelidikan patroli siber dimulai setelah korban melapor ke polisi untuk mengetahui barang milik korban dan identitas pelaku. Polisi menemukan akun pelaku yang menjual barang curiannya di salah satu grup sosial media setelah beberapa pengamatan.

Pihak Kepolisian lalu menyamar sebagai pembeli sampai transaksi diselesaikan dengan sistem cash on delivery (COD). Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Pasanggrahan untuk dimintai keterangan. Diakui bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut selama dua tahun sebelumnya. Saat ini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan ditahan berdasarkan Pasal 362 KUHP.