Satpol PP Grebek Kontrakan Di Bogor, 11 Wanita Terindikasi PSK Berhasil Diamankan

STARSUNLEASH – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berprofesi sebagai tenaga layanan seks berbayar menjalankan tugas memberikan pelayanan seksual dengan imbalan finansial dari klien yang menggunakan servis mereka.

Dalam konteks hukum, kegiatan layanan seks berbayar ini tidak akan mengakibatkan tindakan hukum selama tidak terjadi promosi layanan seks secara terbuka, mengingat belum adanya undang-undang spesifik yang mengatur tentang kegiatan ini di tingkat nasional. Namun, bila terdapat peraturan khusus di tingkat lokal yang melarang praktik prostitusi, maka aktivitas tersebut bisa berujung pada sanksi hukum.

Pada hari Kamis, tanggal 21 Desember 2023, di malam hari, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan operasi penertiban pada sebuah bangunan sewaan di wilayah Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat sebagai lokasi untuk aktivitas layanan seks berbayar.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengungkapkan bahwa dari operasi tersebut, sebanyak 11 perempuan yang diduga kuat sebagai tenaga layanan seks berbayar telah diamankan ke markas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.

Rhama menyatakan, “Sebelas individu terduga sebagai tenaga layanan seks telah kami amankan dan kini berada di markas komando Satuan Polisi Pamong Praja.”

Lebih lanjut, Rhama memaparkan bahwa ke-11 perempuan tersebut kemudian dicatat identitasnya dan menjalani proses asesmen. Tindakan penertiban ini bermula dari keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial mengenai ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh bangunan sewaan tersebut.

Rhama menjelaskan, “Laporan masyarakat kami terima melalui media sosial. Warga setempat merasa terganggu dengan bangunan sewaan di Karadenan. Kami pun merespons dengan menggelar operasi penertiban.”

Setelah itu, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pendataan dan mengeluarkan surat pernyataan serta memberikan bimbingan kepada para perempuan yang diamankan, termasuk menghubungi keluarga mereka.

Rhama menjelaskan, “Kami menghubungi keluarga mereka, memberitahu situasi, dan mengatur kepulangan mereka.”

Rhama juga menjelaskan alasan mengapa ke-11 perempuan tersebut tidak dikirim ke panti rehabilitasi yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Alasannya adalah karena panti rehabilitasi di Sukabumi milik Pemprov hanya bisa menerima klien baru pada bulan Februari 2024,” ucap Rhama.

Dia menambahkan bahwa Ketua RT dan RW setempat telah diundang untuk memberikan keterangan mengenai insiden tersebut dan diminta untuk menegur pemilik bangunan sewaan.

Rhama menyimpulkan, “Kami sudah memberikan penjelasan dan nasihat kepada semua pihak terkait, termasuk RT/RW yang telah datang dan memberikan bimbingan. Saya menyarankan agar pemilik bangunan sewaan ditegur dan diingatkan.”

Polisi Dan Buruh Buru Pelaku Penganiayaan Satpol PP Saat Demo UMK Surabaya

STARSUNLEASH – Salah satu anggota Satpol PP mengalami penganiayaan di Surabaya pada Kamis, 30 November 2023, saat berunjuk rasa untuk kenaikan upah minimum kota/kabupaten.

Video kejadian tersebut, tersebar di berbagai media sosial. Seorang pria yang mengenakan kaus berwarna hitam dan penutup kepala merah terlihat dalam video menendang seorang pria yang mengenakan seragam Satpol PP Surabaya hingga terjatuh. AKBP Hendro Sukmono, Kepala Satuan Reskrim Surabaya, telah mengetahui tentang penganiayaan dua anggota Satpol PP yang dilakukan oleh individu di antara massa buruh dan saat ini sedang mencari pelaku.

“Memang ada dua anggota saya yang bertugas. Mereka itu melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Masih kami selidiki, Anggota kami juga sedang mendalami korban dan alat bukti.” Ucap Hendro.

Tim Gabungan Dari Polisi Dan Satpol PP Di Garus Berhasil Menyita 8.400 Botol Miras

STARSUNLEASH – Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita lebih dari 8.400 botol minuman keras (miras) senilai lebih dari 300 juta rupiah dari dua toko di kota tersebut.

Setelah beberapa penyelidikan dan pemantauan, tim gabungan dari Satpol PP dan Polisi berhasil mengambil barang bukti dan menginterogasi supir truk yang mengangkut miras tersebut. Dia menyatakan bahwa barang tersebut akan dikirim ke luar kota dan didistribusikan ke beberapa kios kecil untuk dijual. Menurut Rudy Gunawan, bupati Garut, langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Anti Perbuatan Maksiat. Perda tersebut dengan tegas melarang minuman dengan kandungan alkohol di atas 0%.

“Tidak boleh, tidak memberikan peluang, dan tidak ada ruang, di Garut itu 0%. Makanya hiburan malam, dengan dalih apapun tidak diperbolehkan di wilayah Garut. Jika ingin, cari di tempat lain saja.” Ucap Rudy.

Kericuhan Antara Satpol PP Dan PKL Di Bogor, 5 Orang Ditangkap

STARSUNLEASH – Di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023), terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dan kepolisian dengan beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada awalnya, lapak PKL dibongkar oleh polisi karena dianggap menghalangi tempat umum. Beberapa PKL yang tidak setuju dengan hal itu melempar batu dan mengenai aparat, menyebabkan kerusuhan.

Menurut Cecep Imam Nagrasid, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, pihak Satpol PP sebelumnya telah memberi tahu PKL di Ciawi untuk membongkar lapaknya sendiri dalam waktu sepuluh hari. Namun, para PKL tersebut tidak membongkar lapaknya hingga akhirnya petugas terpaksa membongkar lapaknya secara paksa. Saat ini, lima orang yang diduga bersalah yang telah ditangkap sedang diproses oleh polisi karena menyebabkan dua anggota staf dilarikan ke UGD disebabkan mengalami pendarahan.

Ibu Rumah Tangga Di Borne Dibunuh Oleh Oknum Satpol PP Karena Sakit Hati Ditagih Utang

STARSUNLEASH – Pada hari Kamis, 16 November 2023, seorang anggota Satpol PP bernama KA (34) ditangkap oleh polisi di depan rumah jabatan Bupati Bone di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone. Seorang pria dilaporkan telah membunuh Dahlia (54), seorang ibu rumah tangga, dengan luka gorok di lehernya dan beberapa bacokan di beberapa bagian tubuhnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati atas pernyataan korban. KA mengaku sakit hati karena Dahlia menagih utang ketika dia membeli rokok di warung ruko Dahlia. Selain itu, diketahui bahwa KA menyerang Dahlia saat dia seorang diri menjalankan tokonya.

“Jadi tersangka mampir di toko korban untuk membeli rokok sekaligus menagih utang kepada salah satu anak korban. Dan saat menanyakan keberadaan anak korban itulah ada ucapan dari korban yang tak diterima oleh tersangka, sehingga tersangka sakit hati dan merencanakan pembunuhan korban.” Ucap Kompol Benny Pornika dari Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan pada kamis (16/11/2023).

Remaja Berduaan Sambil Cipokan Di Tengah Taman Bunga Merjosari Malang

STARSUNLEASH – Sepasang muda-mudi yang sedang berpacaran melakukan french kiss, atau cipokan, di Taman Bunga Merjosari, Kecamatan Lowokwar, Kota Malang. Video itu menjadi viral pada hari Sabtu, 11 November 2023, dan warga mengakui hal itu. Namun, orang-orang di taman mengatakan ini adalah kasus lain di mana remaja melakukan hubungan seksual. Gemerlap lampu taman dan indahnya tempat di malam hari membuat para remaja pacaran memanfaatkannya untuk melakukan hal-hal tidak senonoh, seperti berciuman intens di tempat umum.

Tahap dalam hubungan di mana dua orang saling mencintai dan terkait, yang melibatkan komunikasi yang baik, mengenal satu sama lain, dan mendukung satu sama lain dikenal sebagai pacaran. Meskipun ada banyak kasus negatif pacaran di zaman sekarang, masih banyak remaja Indonesia yang jatuh cinta.

Untuk mencegah kejadian tidak senonoh di tempat umum seperti ini, Satpol PP akan melakukan operasi tambahan, dan pasangan muda yang ditangkap akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilatih.