STARSUNLEASH – Berita mengejutkan datang dari Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), di mana seorang ayah berinisial BA (46) memperkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun dan mengakibatkan kehamilan dua kali lipat. Sangat disayangkan, janin korban hanya dapat digugurkan oleh ibu kandungnya setelah mengetahui bahwa korban telah diperkosa.
Kakak korban memberi tahu polisi tentang hal buruk yang dilakukan ayahnya terhadap korban. Korban mengalami pemerkosaan sejak Februari 2020 hingga November 2023 dan menggugurkan kandungan dua kali, menurut pernyataan yang diberikan oleh petugas polisi yang menangkap pasangan suami istri tersebut.
“Jadi pemerkosaan itu terjadi dari 2020, akibat itu korban mengalami hamil sebanyak dua kali. Dua kali itu satu kali digugurkan sama bapaknya, satu kali lagi digugurkan sama mamanya.” Ucap Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah yang menjadi pemimpin dari penangkapan kedua suami istri tersebut.