Penumpang Bus Bandara Soetta Ajak Tabrakan Bersama, Dikira ODGJ Kabur

STARSUNLEASH – Baru-baru ini, sebuah rekaman yang menyebar luas di platform media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengakibatkan kekacauan di dalam sebuah bus antar-jemput di Bandara Soekarno-Hatta. Pria ini terlihat mendesak pengemudi bus untuk mengemudikan kendaraan lebih cepat dengan tujuan agar terlibat dalam sebuah kecelakaan.

Rekaman tersebut menangkap suara seorang lelaki yang berdiri dekat pintu bus bagian depan sebelah kiri, yang terus berbicara dan tindakannya mengganggu ketenangan penumpang lain. Pria yang memakai kacamata itu tampaknya mengetuk seseorang dengan kekuatan yang signifikan, sambil terus membuat keributan.

Penumpang lain yang tidak nyaman dengan perilaku pria berkacamata itu menyampaikan keberatan mereka, namun hal itu tampaknya hanya membuat pria tersebut semakin berperilaku tidak terkendali.

“Mas, dia bikin onar, Mas. Suruh turun, suruh turun,” demikian seruan beberapa penumpang kepada pengemudi bus.

Meski bus sudah berhenti di pinggir, pria yang mengacau itu masih belum mau berhenti. Ia bahkan menantang penumpang lain yang berani menghadapinya.

“Ayo, yang berani turun, ayo turun,” tantangnya kepada para penumpang.

Akhirnya, perilaku pria itu dilaporkan ke petugas keamanan yang mendekati bus tersebut. Tidak lama kemudian, pria itu berhasil diamankan oleh petugas keamanan penerbangan (AVSEC) dan kepolisian yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

M Holik Muardi, Manajer Senior Bidang Komunikasi dan Hukum Cabang Bandara Soekarno-Hatta, menyatakan bahwa penumpang yang meresahkan, yang inisialnya diketahui sebagai WH, diduga menderita gangguan mental.

“Keluarga telah datang untuk menjemput orang tersebut setelah diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa,” tutur Holik.

Holik menginformasikan bahwa kendati sopir bus antar-jemput telah memberikan layanan seperti biasa, WH berperilaku tak biasa sehingga perlu diturunkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

“Tidak lama setelah memasuki bus, penumpang itu mulai berperilaku aneh dan akhirnya pengemudi memutuskan untuk menurunkannya di Terminal 3, di mana ia langsung diserahkan kepada petugas keamanan dan AVSEC untuk tindakan lebih lanjut,” kata Holik.

Kompol Reza Fahlevi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta, juga memberikan komentarnya mengenai insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa WH seharusnya terbang ke Padang di Sumatera Barat, dan bahwa istri WH telah meminta sopir ojek online untuk mendampingi WH.

“WH sampai di Bandara Soetta menggunakan ojek online yang telah dipesan oleh istrinya untuk menemani hingga proses check-in selesai,” ujar Reza.

Reza menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari rumah sakit terkait pemeriksaan kondisi mental WH. Meskipun insiden tersebut telah menjadi bahan pembicaraan di sosial media, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diajukan ke polisi.

“Pria tersebut, yang diduga tidak dalam kondisi mental yang stabil, telah bertindak demikian. Kami menduga ia memiliki gangguan jiwa, namun kami masih menunggu konfirmasi dari hasil pemeriksaan medis,” lanjut Reza.

Pengedaran Sabu Sebanyak 1.200 Gram Dari Afrika Berhasil Dicegah Oleh Bea Cukai

STARSUNLEASH – Pada Kamis, 16 November 2023, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mencegah penyelundupan narkoba sabu-sabu sebanyak 1.200 gram dari Afrika ke Indonesia. Diketahui bahwa pengedar narkoba berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba ke dalam senar pancing yang berputar. Menurut Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka saat ini diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Modus penyelundupan sabu yang digunakan adalah modus false concealment. Sabu disembunyikan dalam gulungan senar pancing dalam paket kiriman asal Kamerun, Afrika tujuan Indonesia.” Ucap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya.

Diketahui bahwa Sabu-sabu adalah obat psikostimulansia yang mempengaruhi sistem saraf dan menjadi adiktif bagi mereka yang mengonsumsinya. Menurut Badan Narkotika Nasional, sabu adalah narkoba peringkat 1 yang sangat berbahaya bagi manusia. Meskipun obat ini menawarkan manfaat medis, individu jahat menyalahgunakannya dan menyebarkannya secara ilegal ke banyak negara. Saat ini, Indonesia melarang penggunaan narkoba dan akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan atau mengonsumsi narkoba.