Dua Kafe Di Senopati Jakarta Selatan Di Gerebek Bareskrim Dan Bea Cukai

STARSUNLEASH – Penggerebekan dilakukan oleh Bareskrim dan Bea Cukai di dua kafe di Senopati, Jakarta Selatan (19/11/2023). Sejumlah orang yang diduga memakai obat keras juga ditangkap oleh polisi.

Dari tiga orang yang ditangkap polisi, satu diduga mengonsumsi Amtefamine, sejenis obat yang merangsang sistem saraf pusat yang mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan aktivitas mental dan mengurangi kelelahan dan kelelahan. Seorang artis yang terlibat dalam penggunaan narkoba tersebut, menurut Bareskrim dan Bea Cukai, tidak ditangkap karena memiliki resep dokter selama penggerebekan. Ekstasi dan minuman keras yang dikonsumsi di kafe tersebut semuanya disita oleh petugas.

“Ada ekstasi 8 butir, Happy Five 2 butir, 28 botol miras yang diduga melanggar UU Kepabeanan.” Ucap Dinarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Pengedaran Sabu Sebanyak 1.200 Gram Dari Afrika Berhasil Dicegah Oleh Bea Cukai

STARSUNLEASH – Pada Kamis, 16 November 2023, Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mencegah penyelundupan narkoba sabu-sabu sebanyak 1.200 gram dari Afrika ke Indonesia. Diketahui bahwa pengedar narkoba berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba ke dalam senar pancing yang berputar. Menurut Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tersangka saat ini diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Modus penyelundupan sabu yang digunakan adalah modus false concealment. Sabu disembunyikan dalam gulungan senar pancing dalam paket kiriman asal Kamerun, Afrika tujuan Indonesia.” Ucap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya.

Diketahui bahwa Sabu-sabu adalah obat psikostimulansia yang mempengaruhi sistem saraf dan menjadi adiktif bagi mereka yang mengonsumsinya. Menurut Badan Narkotika Nasional, sabu adalah narkoba peringkat 1 yang sangat berbahaya bagi manusia. Meskipun obat ini menawarkan manfaat medis, individu jahat menyalahgunakannya dan menyebarkannya secara ilegal ke banyak negara. Saat ini, Indonesia melarang penggunaan narkoba dan akan memberikan sanksi bagi siapa saja yang melakukan atau mengonsumsi narkoba.