Sindikat Penipuan Online Jual Daster Dibongkar Kepolisian Cyber Sulawesi Selatan

STARSUNLEASH – Dalam waktu dekat, tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar grup yang melakukan penipuan melalui internet dengan modus operandi penjualan daster, yang terbukti telah menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 4,6 miliar selama melakukan tindakan tersebut.

“Saat ini ada total empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku tersebut berinisial AA usia 25 tahun, MS usia 25 tahun, AE usia 29 tahun, dan MS usia 26 tahun.” Ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Rauf.

Diketahui bahwa sindikat penipuan internet ini beroperasi dari tahun 2018 hingga saat ini. Karena beberapa pelaku mahir meretas data komputer, polisi kesulitan menemukan pelaku.

Sebelumnya, kasus ini dimulai ketika empat orang mengaku telah ditipu oleh toko pakaian online. Mereka melaporkan ke Polda Sulsel dan meminta penangkapan cepat dari pelaku.

Polda Sulsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan dibantu oleh tim Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki data transaksi yang dilakukan oleh para pelaku. Tim Cyber Polda Sulsel, bekerja sama dengan Perbankan, Pegadaian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga menyelidiki aset pelaku.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelakunya telah melakukan penipuan internet selama beberapa tahun dan berhasil meraup uang sebesar Rp 4,6 miliar. Selain itu, sejumlah bukti telah disita. Ini termasuk sebuah rumah di Jalan Saworaja di Kalosi, Kabupaten Sidrap; tanah di Kalosi, Sidrap; mobil Toyota Fortuner, Honda CRV, Toyota Calya, dua mobil Brio, satu motor Yamaha NMAX, sejumlah ponsel berbagai merek; satu drone; dan jam tangan BOS.

“Sindikat tersebut terdiri dari 4 orang, dan semuanya telah kami amankan di Mapolda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah data dari PPATK dirangkum, diketahui ada Rp 4,6 miliar transaksi yang dilakukan, sementara ini masih kita lanjutkan penelusuran.” Ucap Helmi.

Kepolisian Di Bekasi Jadi Target Order Palsu Makanan Ojol

STARSUNLEASH – Pada Rabu (29/11/2023), permintaan ojek order palsu kembali terjadi dengan target kantor Polsek Bekasi Timur di Kota Bekasi. Sampai saat ini, pemesan order palsu yang dikirim ke markas polisi belum ditangkap oleh polisi.

Sebagai akibat dari ketidaktahuan ojek online yang mengirimkan orderan palsu tersebut, pengorder mengaku sebagai anggota polisi dan meminta agar makanan tersebut dikirim ke Polsek Bekasi Timur. Diketahui bahwa orderan tersebut terdiri dari berbagai macam makanan, minuman, dan rokok. Polisi dan ojol berusaha menghubungi pengorder palsu. Namun, nomornya tidak aktif dan tidak dapat dilacak.

“Walau tidak dibuat sebagai laporan, kami masih tetap akan menyelidiki motif dan tujuan dari pelaku yang membuat orderan fiktif tersebut.” Ucap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur AKP Ompu.

Pria Di Tangerang Ditangkap Polisi Setelah Menggelapkan Uang Pengurusan Dokumen Kendaraan

STARSUNLEASH – Seorang pria berinisial SA (39) dari Tangerang Selatan menggelapkan uang sebesar Rp 18 juta yang diperoleh dari biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan BPKB pada hari Kamis, 23 November 2023. Uang tersebut diduga digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

Dalam keterangan kepolisian, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban berinisial DE (57), yang meminta pelaku melakukan mutasi dan memberikan uang sebesar Rp 18 juta. Namun, dari awal Maret 2023 hingga November 2023, proses pengurusan mutasi tidak selesai. DE melaporkan SA ke polisi karena dia merasa ditipu. SA akhirnya ditangkap di kediamannya saat sedang bermain judi online. Menurut penyelidikan, SA juga telah menggelapkan uang dari 25 orang yang ingin memperpanjang buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

SA terkena sanksi pidana menurut hukum dan saat ini dirinya terjerat Pasal 372 dan 378 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara.

Menipu 7 Orang Dan Meraup Ratusan Juta, Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap

STARSUNLEASH – Pemuda yang berinisial MFR (24) ditangkap oleh pihak kepolisian dikarenakan melakukan tindak pidana penipuan dengan menjual tiket konser Coldplay di media sosial. MFR diduga telah menipu tujuh korban dan menghasilkan keuntungan sebesar ratusan juta rupiah dari tindakannya. Para korban pertama kali bernegosiasi harga secara langsung dengan MFR di Jakarta. Pada perjanjian, tersangka berjanji untuk memberikan korban tiket konser paling lama dua puluh hari setelah pembayaran. Korban tidak mendapatkan tiket sampai waktu konser tersebut digelar, sehingga mereka segera melaporkan pelaku ke polisi.

Diketahui, penampilan Coldplay yang diadakan Rabu lalu (15/11/2023) di Stadion Gelora Bung Tomo selesai dengan sukses, dengan tiket konser habis terjual. Walaupun harga tiket konser Coldplay sangat mahal, penggemar Coldplay dari seluruh Indonesia datang ke Jakarta untuk menyaksikan band kesukaan mereka bernyanyi.

Seorang Pria Di Sragen Menipu Seorang Yang Ingin Mengikuti Akpol Sampai Diperas Rp 1,6 Miliar

STARSUNLEASH – Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan sekolah tempat masyarakat dilatih menjadi anggota kepolisian nasional. Banyak anak muda yang memilih sendiri untuk mengikuti kursus pelatihan kepolisian untuk menjadi petugas polisi yang bertanggung jawab atas menjaga keamanan para masyarakat, dan menegakkan hukum di Indonesia.
Baru-baru ini, Polres Metro Depok menangkap penipu asal Sragen bernama DY (31 tahun) pada Jumat, 11 Oktober 2023 karena penipuan penggunaan autentikasi untuk mendapatkan akses Akademi Kepolisian (Akpol) Putra. DY melakukannya sendiri, mulai dari mencari informasi seputar akademi kepolisian hingga membuat berita bohong di Telegram untuk mengklaim anak korban telah lulus pelatihan proses seleksi. Namun saat pengumuman Akpol 2022, korban sempat curiga karena anaknya tidak tercantum di situs resmi Akpol. Korban yang mengetahui hal itu pun melaporkannya ke Polsek Depok. Polisi menyelidiki dan berhasil menangkap terduga penipu di Jawa Tengah.